Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Pulih, Petugas KPPS di Klender Sakit Lagi

image-gnews
Anggota KPPS memastikan titik pencoblosan surat suara pada penghitungan hasil pemilihan caleg DPD di TPS 05 Kelurahan Lolu Utara, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 17 April 2019. Berlangsungnya pemilu secara serentak membuat penghitungan suara memakan waktu lebih lama dari biasanya. ANTARA/Basri Marzuki
Anggota KPPS memastikan titik pencoblosan surat suara pada penghitungan hasil pemilihan caleg DPD di TPS 05 Kelurahan Lolu Utara, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 17 April 2019. Berlangsungnya pemilu secara serentak membuat penghitungan suara memakan waktu lebih lama dari biasanya. ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 164 Klender, Jakarta Timur, bernama Siti Marfuah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih. Per hari ini, Minggu 19 Mei 2019, Siti terhitung sudah enam hari dalam perawatan di Intensive Care Unit (ICU). 

Baca:
Petugas KPPS Tangerang Meninggal, Korban Menjadi 9 Orang

"Dibawa ke rumah sakit pada Senin, 13 Mei 2019 dan dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Besoknya langsung dipindah ke ICU  sampai sekarang," kata kakak Siti, Muhammad Yusuf Meran, saat ditemui Tempo di rumah sakit, Minggu 19 Mei 2019.

Yusuf tak menjelaskan kondisi sakit yang diderita adiknya itu. Alasannya, belum mendapatn keterangan dari dokter. Tapi, Yusuf menambahkan, adiknya itu pernah dirawat sebelumnya, tepatnya 4-9 Mei 2019.

"Waktu itu Hb (Hemoglobin) dia rendah sampai tiga. Ketika Hb-nya naik sepuluh, dia diperbolehkan pulang," kata Yusuf menerangkan.

Baca: 
Ani Hasibuan Sangkal Racun dan Pembantaian KPPS, Ini Jawab Polisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusuf adalah Ketua KPPS 164 Klender. Siti dan beberapa orang lain menjadi anggotanya. Yusuf mengatakan, pekerjaan selama pemungutan suara memang sangat berat. Adiknya dan anggota Yusuf lain disebutnya kewalahan.

"Kami mulai kerja dari pagi sampai malam jam 24.00, besoknya mulai kerja lagi dari pagi sampai jam 02.00 pagi hari berikutnya," kata dia.

Yusuf mengatakan, adiknya belum menerima sumbangan apa pun dari pemerintah maupun KPU. Yusuf mengaku tak terlaklu memikirkannya. "Dia kembali sehat saja sudah cukup bagi saya," katanya.

Baca:
Ratusan Petugas KPPS Gugur, Dr Ani Hasibuan Akan Gugat Media Ini

Pada Pemilu 2019, kasus petugas KPPS sakit dan meninggal mendapat perhatian luas. Pasalnya, data Kementerian Kesehatan pada Rabu, 15 Mei 2019, menyebutkan bahwa petugas KPPS yang sakit mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa dari 28 provinsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

1 menit lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

5 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

8 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

18 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

20 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

20 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

20 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.